Sumenep, UA Media— Acara penutupan Kongres Luar Biasa (KLB) ke-III sekaligus pelantikan pengurus Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Putri Universitas Annuqayah (UA) periode 2026-2027 M. dilaksanakan pada Ahad, 27 September 2026, bertempat Aula KH. Abdul Basith AS.
Kegiatan ini menjadi momentum berakhirnya masa kepengurusan periode sebelumnya sekaligus dimulainya kepengurusan baru. Pergantian kepengurusan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses reformasi organisasi dalam menciptakan perubahan serta membangun tata kelola organisasi yang lebih baik, transparan, dan berintegritas.
Wakil Rektor III Universitas Annuqayah, Dr. Ach. Khatib, M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa saat ini berada dalam fase era digital yang berjalan beriringan dengan era disrupsi. Menurutnya, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan baru, salah satunya ketika orang yang memiliki keahlian belum tentu didengar, sementara orang yang tidak memiliki kapasitas justru lebih banyak berbicara.
“Oleh karena itu, harapan besar saya kepada para pengurus baru UKM untuk terus belajar, salah satunya dari Dr. Suparto, mengenai bagaimana menjadi pemimpin yang baik serta mengelola organisasi dengan lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan pengurus dalam menghadapi perubahan zaman. Menurutnya, kepemimpinan organisasi tidak hanya membutuhkan kemampuan menjalankan program kerja, tetapi juga membutuhkan kesiapan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan yang ada.
Sementara itu, Devi Kurniawati, Ketua Panitia Kongres Luar Biasa ke-III Universitas Annuqayah menjelaskan bahwa pelaksanaan KLB dan pelantikan tersebut bertujuan untuk membentuk kepengurusan baru KBM Putri UA yang lebih berintegritas dan mampu memberikan dampak positif bagi organisasi.
Menurut Devi, pembentukan kepengurusan baru juga dilakukan dengan mengedepankan proses pemilihan dan penyusunan struktur kepengurusan yang transparan. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengurus baru dalam menjalankan roda organisasi secara bertanggung jawab.
“Reformasi adalah sebuah perubahan. Harapannya, kepengurusan yang baru mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Devi.
Ia menambahkan dengan dilantiknya kepengurusan baru, KLB ke-III UA diharapkan tidak hanya menjadi momentum pergantian struktur organisasi, tetapi juga menjadi langkah awal bagi lahirnya semangat baru dalam menjalankan roda organisasi.
“Kepengurusan baru diharapkan mampu melanjutkan hal-hal baik dari periode sebelumnya sekaligus menghadirkan inovasi dan perubahan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman,”pungkasnya.